Skip to content
Terbawa

Artikel terbawa.com

Terbawa

Artikel terbawa.com

July 19, 2022

TNI Aktif Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah, Ombudsman RI: Perlu Kedepankan Esensi UU TNI dan UU ASN

Ombudsman RI (ORI) menyorot terkait penunjukan Penjabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri). Di mana dalam penjunjukan Pj Kepala Daerah itu, terdapat salah satu perwira aktif TNI yakni Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah (Kabinda Sulteng) Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Atas adanya penunjukan Pj kepala daerah itu, Ombudsman RI meminta kepada pemerintah untuk menerapkan prinsip Undang Undang TNI dan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Masuk dalam jabatan sebagai pejabat kepala daerah, perlu merujuk secara lengkap esensi UU TNI dan UU ASN tentang status kedinasan, apakah yang dilihat itu hanya berasal dari jabatan pimpinan tinggi, madya, atau Pratama," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers secara Hybrid dari Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Lebih lanjut kata dia, jika merujuk pada UU Pilkada memang hanya diatur kalau penjabat kepala daerah hanya berasal dari pimpinan tinggi. Namun hal tersebut tidak bisa diartikan secara parsial, dalam artian lain perlu juga dilihat UU TNI serta UU ASN.

"Kalau kita merujuk pada UU pilkada memang di sana hanya diatur bahwa pejabat kepala daerah berasal dari lembaga pimpinan tinggi madya itu jabatan gubernur, Pratama dan seterusnya," kata Robert. Pada kedua esensi UU itu kata dia, sudah sangat jelas diatur kalau setiap penjabat kepala daerah yang berasal dari suatu kedinasan harus berhenti dari jabatannya. Penjabat menurut Ombudsman RI harus berhenti atau mengundurkan diri sebagai perwira aktif sebelum akhirnya dilantik menjadi Pj Gubernur, Bupati atau Walikota.

"Bahwa bukan saja dia berasal dari jabatan publik tapi status kedinasannya juga berhenti, mereka sudah berhenti menjadi prajurit aktif, kalau dia misalnya masih menjadi prajurit TNI aktif dia harusnya mengundurkan diri sebagai bentuk pemaknaan dari UU TNI dan ASN," tukas dia.

Nasional jabatan kepala daerahkementerian dalam negerinasionalombudsmanpenjabat kepala daerahpj kepala daerahrobert na endi jawengumum

Post navigation

Previous post
Next post

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Universitas Pertamina Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

©2023 Terbawa | WordPress Theme by SuperbThemes